Abraham Lincoln mengemukakan pengertian demokrasi sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyar, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi tidak hanya merupakan suatu sistem tertentu yang karena itu juga mengandung unsur-unsur moril. Dapat dikatakan bahwa demokrasi didasari oleh beberapa nilai (value).
Hendri B. Mayo mengemukakan tentang nilai-nilai dalam demokrasi , yaitu :
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga (instituionalized peaceful settlement of conflict)
- Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyrakat yang sedang berubah (peaceful change in a changing society)
- Menyelenggarakan penggantian pemimpin secara teratur atau membatasi pemakaian kekerasaan/pemaksaan seminimal mungkin (minimum of coercion)
- Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity)
- Menjamin tegaknya keadilan.
- Memajukan ilmu pengetahuan, dan
- mengakui dan menghormati kebebasan.
Gwendolen M.Carte, John H. Herz, dan Henry B.Mayo juga mengemukakan tentang prinsip-prinsip demokrasi, yaitu sebagai berikut :
- Pembahasan tindakan pemerintahan untuk memeberikan perlindungan bagi individu dan kelompok dengan jalan menyusun pergantian pemimpin secara berkala, tertib, damai dan melalui alat-alat perwakilan rakyat.
- Adanya toleransi terhadap perbedaan pendapat.
- Persamaan didepan hukum diwujudkan dengan sikap tunduk pada rule of law
- Adanya pemilihan yang bebas dan disertai model perwakilan yang efektif.
- Diberikannya kebebasan berpartisipasi dan beroperasi bagi partai, organisasi kemsyarakatan, masyarakat dan perorangan, serta prasarana pendapat umum semacam pers dan media massa.
- Adanya penghormatan terhadap hak-hak rakyat untuk menyatakan pendapat.
- Dikembangkanya sikap menghargai hak-hak minoritas dan perseorangan.
0 Response to "Pengertian Demokrasi dan Prinsip-Prinsip Demokrasi"
Posting Komentar